1. Pengertian
adaptasi
Adaptasi adalah
interaksi yang berlangsung secara terus menerus dengan diri kita sendiri,
dengan orang lain, dan dengan lingkungan kita.
2. Ciri
adaptasi
Mau menerima peraturan-peraturan
yang berlaku, yang dibuat kepala sekolah maupun guru
Berminat dan
berpartisipasi pada aktivitas sekolah
Membina hubungan
yang baik dengan teman sekolah
3. Cara
adaptasi
a.
Berbaik Sangka
Sikap berbaik sangka secara otomatis akan membuat otak
dan perasaan lebih rileks dan tanpa disadari membuat diri bersikap lebih
natural dalam berinteraksi. Jadi buang jauh-jauh pikiran bahwa lingkungan
sekolah baru nanti kurang menyenangkan termasuk kekhawatiran tentang
teman-teman yang tidak bersahabat atau guru-guru kurang ramah.
b.
Mengenal Lingkungan yang Baru
Ketidaktahuan terhadap lingkungan yang baru itulah
yang membuat diri cemas, khawatir dan cenderung takut. Sehingga solusinya
adalah mencari informasi sebanyak-banyaknya terhadap sekolah yang akan dimasuki.
Kamu bisa mengunjungi situs resmi sekolah baru atau bertanya pada kakak kelas
yang dikenal.
c.
Persiapkan Diri
Menerima kondisi baru yang berbeda dengan keadaan
diri. Pemahaman ini akan mengarahkan diri untuk bersikap lebih dewasa dalam
menyikapi hal-hal baru yang belum pernah dihadapi di sekolah terdahulu.
d.
Ikuti aturan yang ada
Mengikuti dan mematuhi peraturan yang ada merupakan
salah satu jalan membuat diri nyaman di sekolah baru. Semakin cepat kita bisa
mengikuti peraturan yang berlaku pada suatu lingkungan, semakin cepat pula diri
menemukan kenyamanan di lingkungan tersebut
e.
Kenali dan hormati guru
Sebagai siswa, membiasakan diri untuk bertutur kata
sopan dan bersikap santun terhadap guru-guru. Hal ini akan membuat guru-guru
merasa dihargai. Jangan ragu untuk menyapa dan memberi salam setiap guru yang
berpapasan.
B. TATA TERTIB
1. Pengertian Tata Tertib
Tata tertib sekolah adalah aturan-aturan yang harus
atau wajib ditaati di sekolah agar proses kegiatan belajar mengajar dapat
berlangsung dengan baik. Tata tertib bertujuan untuk membantu siswa siswi
memperoleh prestasi belajar yang maksimal.
Dalam tata tertib ada hal-hal yang wajib dikerjakan
dan dilarang dalam lingkungan sekolah. Setiap pelanggar akan dikenakan sanksi,
entah itu berupa hukuman lisan ataupun lainnya. Bukan hanya untuk siswa, di
lingkungan sekolah tata tertib berlaku juga untuk kepala sekolah, guru atau
perangkat sekolah lainnya.
2. Tata Tertib Siswa
a. Pelajaran akan dimulai setiap jam 07.00 setiap
harinya kecuali hari Senin (upacara bendera).
b. Siswa harus berada di dalam kelas paling lambat
10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
c. Bagi siswa yang datang terlambat maka diwajibkan
untuk melapor ke guru piket / BK dan membawa surat izin masuk kelas dari guru
piket / BK
d. Siswa yang 3 kali datang terlambat secara
berturut turut, akan dikenai sanksi berupa surat peringatan 1.
e. Siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruang
kelas tanpa seizin dari guru yang sedang mengajar.
f.
Siswa harus berseragam lengkap sesuai ketentuan
yang berlaku:
1) Senin : Putih - Bawahan Putih
2) Selasa : Putih - Bawahan Biru
3)
Rabu : Seragam Peramuka Lengkap
4) Kamis : Batik - Bawahan Biru
5) Jum'at : Baju Muslim Sekolah - Bawahan Hitam
6) Tambahan Setiap Awal Bulan Tanggal 3 Baju Batik Bebas - Bawahan Hitam
g. Seluruh siswa diwajibkan untuk berpakaian rapi
dan sesuai dengan ketentuan baik di sekolah maupun diluar sekolah.
h. Bagi siswa yang berhalangan hadir, diharapkan
untuk membuat surat keterangan yang ditandatangani oleh orang tua siswa atau
wali. Surat keterangan tanpa tanda tangan orang tua atau wali dianggap tidak
sah.
i. Siswa yang tidak hadir di kelas tanpa surat
keterangan yang sah dianggap alpa pada hari tersebut.
j. Siswa yang tiga kali berturut-turut tidaka hadir
tanpa keterangan maka orang tua siswa akan dipanggil untuk menghadap BK.
k. Siswa yang dengan jumlah alpa lebih dari 20 kali
dalam satu tahun atau 2 semester, maka dinyatakan tidak naik kelas. tanpa
pengecualian.
l. Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan
sekolah dan dilarang membuang sampah sembarangan.
m. Setiap siswa diwajibkan untuk mengikuti
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah seperti senam, kegiatan
Jum’at bersih dll
n. Siswa harus bertingkah laku sopan dan baik
terhadap guru, siswa ataupun perangkat sekolah lainnya.
o. Siswa dilarang berambut gondrong atau panjang
(bagi laki laki), membawa senjata tajam, narkoba, rokok ataupun obat obatan
berbahaya lainnya.
p. Siswa dilarang merokok dan melakukan
kegiatan-kegiatan negatif lainnya di dalam dan luar lingkungan sekolah.
q.
Siswa dilarang membawa orang luar ke lingkungan
sekolah tanpa seizin guru piket.
r.
Siswa dilarang keluar lingkungan sekolah pada
jam pelajaran tanpa seizin guru piket.
s. Siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib
diatas dengan sengaja maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
– Teguran lisan
atau surat peringatan 1, 2 dan 3
– Surat
panggilan kepada orang tua atau wali bila sudah diberi surat peringatan 3 kali.
– Skorsing
– Dikembalikan
kepada orang tua atau wali murid.
t. Setiap siswa harus menjaga nama baik sekolah
baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar